Cara Mengurus Surat Keterangan Aktif Kuliah
SK aktif kuliah merupakan surat sakti yang digunakan untuk berbagai keperluan di kampus. Minimal, kamu akan melakukan pengurusan surat ini saat akan menempuh ujian meja.Kenapa? Surat ini merupakan salah satu kelengkapan dalam pembuatan SK Bebas pustaka yang merupakan berkas wajib seorang calon peserta ujian meja. Jadi, sangat penting untuk mengetahui cara mengurusnya.
Caranya cukup mudah dan hanya membutuhkan waktu sekitar setengah jam kalau 'yang terhormat' sedang berada di kampus.
NB : Cara ini berlaku di FISIP, di fakultas tetangga caranya bisa saja berbeda sedikit.
1. Menyiapkan kelengkapan berupa Kartu Mahasiswa, Sertifikat BCSS/BSS, dan Slip Pembayaran SPP terakhir. Bagia mahasiswa bidikmisi, slip diganti dengan surat keterangen menerima beasiswa dari kemahasiswaan pusat. (Cara mengurusnya)
2. Membawa semua kelengkapan ke kemahasiswaan fakultas.
3. Surat akan dicetak dengan Wakil Dekan 3 Bertandatangan.
4. Sebelum WD3 menandatangani, surat itu wajib diparaf terlebih dulu oleh Kepala Kemahasiswaan dan Kepala Tata Usaha fakultas.
5. Meminta tandatangan kepada bapak WD 3.
6. Setelah ditandatangani, fotokopi surat tersebut sebanyak 5 rangkap.
7. Membawa surat 6 rangkap tersebut (5+1 asli) ke ruangan Tata Usaha untuk diberi nomor surat dan distempel.
8. Selesai
bantu buat TA bang
BalasHapus